'Om telolet om' berbahaya untuk orang berpenyakit jantung

'Om telolet om' berbahaya untuk orang berpenyakit jantung
Om Telolet Om

NASIONAL (RA) - Fenomena "Om Telolet Om" berbahaya untuk orang yang mengidap penyakit jantung, sebab itu bunyi klakson bus harus disesuaikan dengan aturan.

"Misal di jalan ada bus membunyikan klakson dan ternyata orang jantungan bisa berbahaya," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan seperti dikutip Rimanews, hari ini.

Fenomena telolet menjadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic dunia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar sopir bus tidak membunyikan klakson telolet. Suara klakson pada kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam aturan itu disebutkan Suara klakson paling rendah 83 (delapan puluh tiga) desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 (seratus delapan belas) desibel atau dB (A).

"Aturan desibelnya saja yang diatur, tapi jangan dilarang," kata Shafruhan.

Berbicara kepada Rimanews, Kepala Dinas Perhubungan dan Transporasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, akan  melakukan run check untuk seluruh bus di terminal AKAP.

Namun, Andri mengatakan, bila klakson bus melebihi ambang batas desibel maka tetap akan diperbolehkan jalan dan hanya terkena sanksi teguran. "Sebab pada run check itu kita uji kelayakan on the spot sebelum bus berangkat keluar dari terminal," ungkap Andri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index